Salah satu permasalahan yang sering terjadi pada suatu negara dalam melaksanakan pembangunan adalah bagaimana negara tersebut dapat memelihara kestabilan dan pertumbuhan ekonominya, apalagi bagi negara-negara yang sedang berkembang seperti Indonesia. Pemerintah akan berusaha mengeluarkan kebijakannya terkait dengan usaha menjaga stabilitas nasional.
Pembangunan Nasional tidak lepas dari peranan seluruh pemerintah daerah yang telah berhasil memanfaatkan sumber daya yang tersedia di daerah masing-masing. Sebagai upaya memperbesar peran dan kemampuan daerah dalam pembangunan, pemerintah daerah dituntut untuk lebih mandiri dalam membiayai operasional rumah tangganya.
Berlakunya otonomi daerah, maka pemerintah daerah harus bisa mengoptimalkan pemberdayaan semua potensi yang dimiliki. Guna mencapai tujuan tersebut maka pemerintah daerah harus mengelola APBD secara efektif dan efisien, sehingga akan terwujud otonomi daerah yang nyata dan bertanggung jawab.
Strategi pembangunan ini mencakup upaya pendayagunaan berbagai potensi sumber-sumber pendapatan daerah dengan tidak memberatkan masyarakat dan pihak
lain disertai optimalisasi alokasi pembiayaan pembangunan berdasarkan skala prioritas kebutuhan.
Kemampuan daerah dalam memajukan perekonomian daerahnya terlihat dalam perkembangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) yang positif dari tahun ke tahun. Berdasarkan UU No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah bahwa penerimaan daerah terdiri dari pendapatan asli daerah, dana perimbangan, pinjaman daerah dan lain-lain penerimaan yang sah. Pendapatan asli daerah terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil usaha milik. . . . .
CATATAN
Skripsi yang Saya Share ini adalah Gratis/ tidak dipungut biaya. Jadi Gunakanlah Untuk menjadi Referensi dalam penelitian Kita untuk penyelesaian/penyusunan Tugas akhir Kita.
Untuk Link Download akan diKirim melalui Email.
Terimakasih
0 comments:
Post a Comment