Halo Sobat ! | Members area : Register | Sign in
Sitemap | Contact us | Privacy
Headlines :
Home » , » Peralatan Lindungan Lingkungan dalam Bidang Minyak dan Gas Bumi

Peralatan Lindungan Lingkungan dalam Bidang Minyak dan Gas Bumi

Dalam catatan ini merupakan sedikit ilmu yang penulis dapatkan selama KP pada TERMINAL BBM SORONG.  Penulis mengetahui bahwa bidang perkerjaan MIGAS adalah merupakan perkerjaan yang beresiko tinggi, oleh karena itu tetap mengutamakan aspek K3LL & MM dalam bekerja. Lingkungan kerja merupakan tempat kita beraktivitas, disadari atau tidaknya setiap pekerjaan MIGAS selalu berdampak pada lingkungan baik disekitar lokasi kerja ataupun
yang berjauhan. Penulis ingin menerangkan sedikit tentang “peralatan perlindungan lingkungan” yang di gunakan dalam industri MIGAS, antara lain:
Peralatan perlindungan lingkungan:


1.    Jebakan minyak (oil catcher/oil interceptor)
Alat ini digunakan untuk menjebak minyak dan memisahkan minyak dengan air yang akan keluar area. Konstruksinya kedap air denga ukuran dan disesuaikan dengan kecepatan/debit air dan kapasitas tampung sehingga tidak terjadi luapan keluar. Lokasi penempatan jebakan minyak diprioritaskan lokasi keluaran saluran yang mengelilingi tumpahan minyak seperti:
a.    Areal tangki timbun
b.    Areal bangsal pengisian (filling shed)
c.    Areal penimbunan drum (drum yard)
d.    Areal bengkel/pompa produk.
Untuk menjaga kemungkinan lolosnya ceceran minyak dari minyak pada suatu lokasi tersebut diatas, maka semua air aliran/permukaan dan limbah yang disesuaikan dengan perkiraan debit air agar tidak terjadi luapan minyak keluar lokasi atau terminal transit/depot (sebelum air limbah tersebut disalurkan ke badan air/perairan umum).

2.    Alat pemisah minyak-air (oil-water separator)
Sebuah alat untuk memisahkan minyak dari air dengan cara pemompaan menggunakan penggerak motor listrik ke alat pemisahan minyak dengan air. Alat ini dapat dipakai pada lokasi kegiatan operasinya banyak terdapat limbah  bercamur minyak seperti di instalasi dan sejenisnya.

3.    Pompa penyebar bahan pelarut minyak (oil dispersant sprayers pump)
Sebuah alat untuk penyemprotan bahan cairan kimia dipersant kelokasi tumpahan minyak dengan menggunakan tenaga manusia dan tenaga mesin. Semua Depot harus dilengkapi Type Hand sprayer minimal 2 (dua) buah, sedangkan untuk instalasi sejenisnya dilengkapi 2 (dua) buah mesin oil dipersant dan tambahkan 2 (dua) buah oil dipersant hand sprayers.

4.    Penyerap minyak (oil sorbent)
Adalah alat sarana yangdibuat dari badhan benang-benang polypropylene atau sejenisnya dapat di gulung, dapat menyerap tumpahan minyak di suatu lokasi tumpahan minyak didapat maupun diperairan. Oil sorbent harus dapat dipergunakan untuk  menyerap tumpahan minyak disuatu lokasi. Lokasi ang sangat memungkin terjadi tumpahan minyak (misalnya dermaga minyak, bangsal minyak/filling sheed) perlu dilengkapi dengan oil sorbent sekurang-kurang satu roll/gulung setiap lokasi.

5.    Flexible storage tanks/oil container bag
Adalah saran penampungan minyak dari asil tumpahan/ceceran minyak di darat maupun diperairan. Dibuat dari bahan polyurethane rubber yang tahan dari segala segala jenis minyak dan dapat dipindah-pindahkan serta dapat dilipat. Semua depot sub depot dilengkapi satu buah flexible storage tanks/oil continer bag ukuran yang sesuai atau cukup. Sedangkan unutuk instalasi/ sejenisnya dilengkapi minimal dua buah masing-masing dengan ukuran yang memadai.

6.    Oil boom
Adalah alat terapung diatas air untuk melokalisir (membendung/mengurung/membatasi) tumpahan minyak disungai dan di laut terdiri dari bagian-bagian anatara lain ; skirt, pelampung, timah hitam untuk pemberat dan penyambungan unit/potongan ke unit.

7.    Oil skimmer
Adalah alat untuk menghisap minyak yang telah diblokir oleh oil boom, melalui sirip-sirip/plat dari bahan fibre glass yang diputar dengan tenaga hidrolik oleh pompa yang ditempatkan didarat, diatas kapal atau moto boat.
8.    Oil dipersant chemical
Adalah cairan kimia untuk memecah dan mengikat cairan minyak (tumpahan) agar dapat menyebar keseluruh permukaan air, sehingga tumpahan minyak tersebut tidak mencemari lingkungan perairan setempa. Semua pemakaian, jenis dan merk oil dipersant chemical dilokasi instalasi/depot harus mendapat rekomendasi dari Dit. Jend. Migas.

9.    Oil dipersant pump
Adalah pompa digerakan oleh mesin untuk menghisap dan menyemprotkan cairan miyak dari oil dipersant ke lokasi tumpahan minyak disungai atau di laut. Ketentuan alat atau pompa tersebut harus dilengkapi knalpot yang tidak mengeluarkan bunga api atau explotion proff.

10. Incinerator
Sebuah alat untuk membakar sludge/blubber dibuat darn rangka besi baja dilengkapi dengan dapur memakai batu tahan api, satu set brander, cerobong asap, pintu dapur, digerakan oleh tenaga listrik.
Share this article :

1 comments:

  1. Hi my friend! I want to say that this article is amazing,
    nice written and come with almost all vital infos.
    I'd like to look extra posts like this .

    Also visit my homepage Alat Bengkel

    ReplyDelete

Popular Posts

Link Fren

Generic Banner
IKUTI DAN DAPATKAN UPDATE TERBARU
Powered by Blogger.
 
Support : Sitemaf | About | Panorama
Copyright © 2013. Bokawal NewsTimes - All Rights Reserved
Template Created by Website Published by Tongke
Proudly powered by Blogger