BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Pola pikir zaman primitif dengan zaman yang sudah berkembang jelas berbeda, hal ini dibuktikan dengan sebuah paradoks perkawinan antara pilihan orang tua dengan kemauan sendiri, pernikahan dini dipaksakan atau pernikahan dini karena kecelakaan. Namun prinsip orang tua pada zaman ganepo atau zaman primitif sangat menghendaki jika anak perempuan sudah baligh maka tidak ada kata lain kecuali untuk secepatnya menikah. Kondisi demikian, dilatarbelakangi oleh keberadaan zaman yang masih tertinggal, maka konsep pemikirannya pun tidak begitu mengarah pada jenjang kehidupan masa depan yang lebih baik. Tradisi pernikahan zaman nenek moyang lebih terpacu dengan prospek budaya nikah dini, yakni berkisar umur 15 tahun para wanita dan pria berkisar umur 20 tahun atau kurang (Dlori, 2005).
Para remaja dewasa ini, generasi terbesar dalam usia 10-19 tahun di dalam sejarah, beranjak dewasa di dunia yang sangat berbeda daripada dunia di waktu para orang tua mereka beranjak dewasa. Meskipun laju perubahan berbeda di antara dan di dalam wilayah dunia, masyarakat berada di dalam keadaan kesempatan baru yang membingungkan bagi para pemuda.
Perbaikan di bidang transportasi dan komunikasi membuka kesempatan bagi para pemuda, bahkan yang tinggal di daerah-daerah terpencil mengenal orang-orang dengan tradisi dan nilai-nilai kehidupan yang berbeda, walaupun dunia semakin urban dan industrialisasi menawarkan godaan kemajuan dan kesempatan. Tetapi, tanpa pendidikan dan latihan yang memadai, para remaja tidak akan mampu memenuhi tuntutan lingkungan pekerjaan modern, dan tanpa bimbingan orang tua, masyarakat serta para pemimpin pemerintahan, para remaja mungkin tidak siap untuk menilai hasil dari keputusan yang diambil mereka. Kendati demikian, di dunia berkembang, dimana kemiskinan luas dan berkepanjangan, sejumlah keluarga mungkin terpaksa menggagalkan pendidikan anak-anak kalau tenaga mereka dibutuhkan untuk membantu rumah tangga.
Pemerintah bertujuan untuk menyediakan pendidikan dasar yang dapat diperoleh secara luas. Oleh sebab itu, perempuan muda di hampir semua negara boleh dikatakan lebih mungkin memperoleh pendidikan dasar daripada yang dulu didapatkan oleh ibu mereka, dan di dunia berkembang perbedaanya bisa sangat besar. Misalnya, di Sudan, 46% remaja berumur 15-19 tahun sudah menempuh tujuh tahun atau lebih masa sekolah, dibandingkan dengan 5% dari para wanita berumur 40-44 tahun. Begitupun, disparitas, terutama di segi sosio-ekonomi dan di lingkungan kehidupan, masih bertahan. Di sebagian negara berkembang, kemungkinan perempuan muda kota untuk memperoleh pendidikan dasar adalah 2-3 kali lipat dibanding dengan perempuan-perempuan yang berada di pedalaman. Di sebagian besar negara, 70-100% anak-anak mendaftar di sekolah dasar, tetapi lamanya waktu yang digunakan untuk belajar di sekolah berbeda sekali. (Laporan Institut Alan Guttmatcher "Into A New World: Young Women's Sexual and Reproductive Lives" http://www.agi-usa.org/pubs/new_ world_indo.html.2005).
Sejumlah rintangan masa remaja sifatnya sama bagi semua remaja, masa-masa remaja lebih sulit bagi kaum wanita. Meskipun sebagian usia 10-19 baru mulai mengalami perubahan-perubahan yang datang bersama masa pubertas, banyak mulai mengalami hubungan seksual atau perkawanan. Dan setiap tahun, kira-kira 14 juta perempuan muda berumur 15-19 melahirkan. Melahirkan anak pada usia remaja di dunia berkembang adalah soal biasa, di mana proporsi yang telah melahirkan anak pertama sebelum umur 18 biasanya antara seperempat dan setengah (Grafik 1). Sebaliknya, di dunia maju, dan di sebagian kecil negara berkembang, kurang dari satu dalam 10 melahirkan anak pertama pada usia remaja.
Paling sedikit setengah perempuan muda di negara Afrika Sub-Sahara, mulai hidup bersama pertama kali sebelum usia 18 tahun. Di Amerika Latin dan di Karibia, 20-40% dari wanita muda memasuki hidup bersama, dan di Afrika Utara dan Timur Tengah, proporsinya 30% atau kurang. Di Asia, kemungkinan perkawinan awal berbeda sekali, 73% perempuan di Bangladesh memasuki kehidupan bersama sebelum usia 18, dibandingkan dengan 14% di Filipina dan Sri Langka, dan hanya 5% di Cina. Para wanita di negara maju tidak mungkin kawin sebelum usia 18; walaupun di Perancis, Inggris dan Amerika Serikat sebanyak 10-11% melakukannya, tetapi di Jerman dan di Polandia hanya 3-4% wanita semuda ini melakukannya.
Perkawinan awal kurang biasa sekarang dibandingkan dengan satu generasi yang lalu, walaupun perbedaan yang luas terdapat di antara dan di dalam daerah-daerah. Misalnya, di Afrika Sub-Sahara proporsi wanita yang telah kawin sebelum umur 18 hampir tidak berubah, di Ghana (39% dari usia 40-44 tahun dibanding 38% usia 20-24 tahun) dan di Pantai Gading (49% dibanding 44%), tetapi di Kenya telah menurun dengan tajam (47% dibanding 28%) sebaliknya, penurunan hebat terjadi di seluruh Asia sedangkan di Amerika Latin dan Karibia tingkat perkawinan awal boleh dikatakan tetap stabil (Badan Pembangunan Internasional Amerika Serikat. U.S. Agency for International Development http://www.agi-usa.org/pubs/new_ world_indo. html.2005)
Grafik Proporsi wanita yang melahirkan anak pertama mereka sebelum usia 18 tahun berkisar dari 1% di Jepang sampai 53% di Niger.
Sumber data: Survei Demografi dan Kesehatan, Badan Pembangunan Internasional Amerika Serikat (U.S. Agency for International Development http://www.agi-usa.org/pubs/new_ world_indo. html.2005)
Menurut Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) usia untuk hamil dan melahirkan adalah 20 sampai 30 tahun, lebih atau kurang dari usia tersebut adalah berisiko. Kesiapan seorang perempuan untuk hamil dan melahirkan atau mempunyai anak ditentukan oleh kesiapan dalam tiga hal, yaitu kesiapan fisik, kesiapan mental/emosi/psikologis dan kesiapan sosial/ekonomi. Secara umum, seorang perempuan dikatakan siap secara fisik jika telah menyelesaikan pertumbuhan tubuhnya (ketika tubuhnya berhenti tumbuh), yaitu sekitar usia 20 tahun. Sehingga usia 20 tahun bisa dijadikan pedoman kesiapan fisik (www.bkkbn.co.id.2001-2005).
Perkawinan menandai sebuah transisi penting di dalam kehidupan individu, dan jadwal peristiwa itu dapat mendatangkan dampak yang dramatis terhadap masa depan seorang pemuda. Sementara di sebagian masyarakat pengalaman pertama seksual seorang perempuan kemungkinan dengan suaminya, di masyarakat-masyarakat lainnya permulaan aktivitas seksual tidak begitu erat hubungannya dengan perkawinan. Kebiasaan yang berbeda mengenai hubungan dan perilaku seksual, dan cara sebuah masyarakat mengadaptasi perubahan kebiasaan tersebut, dapat menimbulkan dampak yang dalam pada seorang pemuda, keluarganya dan masyarakatnya secara menyeluruh.
Bagi seorang wanita, pernikahan awal dan, terutama, melahirkan anak, mempunyai pengaruh yang dalam dan berkepanjangan terhadap kesejahteraan, pendidikan dan kemampuan memberikan sumbangsih terhadap masyarakatnya. Begitupun, faktor-faktor kompleks, baik yang berupa fisik, maupun kekeluargaan dan kebudayaan yang sering kurang dipahami, menentukan siapa dan kapan seseorang akan menikah; siapa akan memulai aktivitas seksual pra-nikah, siapa akan mulai melahirkan pada masa remaja; dan siapa akan melahirkan di luar nikah. Data yang ada menunjukkan bahwa sementara kebutuhan dan pengalaman remaja berbeda di seluruh dunia namun ada persamaan yang terdapat di berbagai lintas nasional dan regional (http://www.agi-usa.org/pubs/new_ world_indo. html.2005)
Menurut survey tahun 1995 terdapat 21,5% wanita di Indonesia yang perkawinan pertamanya dilakukan ketika berusia 17 tahun. Di daerah pedesaan dan perkotaan wanita melakukan perkawinan di bawah umur tercatat masing-masing 24,4% dan 16,1%. Persentase terbesar kawin muda terdapat di Propinsi Jawa Timur 90,3%, Jawa barat 39,6% dan Kalimantan Selatan 37,5%.
Dari uraian di atas, dapat dilihat bahwa pernikahan di Indonesia yang dilakukan pada usia remaja lebih banyak terjadi di pedesaan. Pada pra survey yang telah penulis lakukan di Kecamatan ....... ........ ................. didapat data jumlah pernikahan sebagai berikut:
Tabel 1.1 Jumlah Pernikahan Menurut Usia Di Kecamatan ....... ........ Tahun 2003 Sampai Dengan Tahun 2005
No Tahun Usia Pernikahan Jumlah Pernikahan
20 tahun
1 2003 40 (86,9%) 6 (13,1%) 46 orang
2 2004 46 (90,2%) 5 (9,8%) 51 orang
3 2005 33 (78,5%) 9 (21,4%) 42 orang
Sumber data: Catatan Sipil ....... ........ ................. Tahun 2005.
1.2 Identifikasi Masalah
Dari latar belakang di atas, maka penulis mengidentifikasi masalah yang ada yaitu masih adanya pernikahan dini di Kecamatan ....... ........ Kabupaten ................. yang bisa beresiko baik pada saat hamil maupun pada saat proses persalinan.
1.3 Rumusan Masalah dan Permasalahan
Berdasarkan latar belakang dan identifikasi masalah di atas, maka rumusan masalah pada karya tulis ilmiah ini yaitu bagaimana tingkat pengetahuan remaja putri terhadap resiko pernikahan dini (kawin muda) pada kehamilan dan proses persalinan di Desa ............ Kecamatan ....... ........ Kabupaten ................. tahun 2009
1.4 Pertanyaan Penelitian
Dalam penelitian ini, penulis membagi dua sub pertanyaan tentang gambaran pengetahuan remaja putri terhadap resiko pernikahan dini, yaitu:
1.4.1 Resiko Pada Kehamilan
Bagaimana gambaran tingkat pengetahuan remaja putri terhadap resiko perkawinan dini pada kehamilan di Desa ............ Kecamatan ....... ........ Kabupaten ................. tahun 2009?
1.4.2 Resiko Pada Proses Persalinan
Bagaimana gambaran tingkat pengetahuan remaja putri tentang resiko perkawinan dini pada proses persalinan di Desa ............ Kecamatan ....... ........ Kabupaten ................. tahun 2009?
1.5 Tujuan Penelitian
1.5.1 Tujuan Umum
Untuk mengetahui gambaran tingkat pengetahuan remaja putri terhadap resiko perkawinan dini pada kehamilan dan proses persalinan di Desa ............ Kecamatan ....... ........ Kabupaten ................. tahun 2009.
1.5.2 Tujuan Khusus
1) Untuk dapat mengidentifikasikan tingkat pengetahuan remaja putri terhadap resiko perkawinan dini pada kehamilan di Desa ............ Kecamatan ....... ........ Kabupaten ................. tahun 2009
2) Untuk dapat mengidentifikasikan tingkat pengetahuan remaja putri tentang resiko perkawinan dini pada proses persalinan di Desa ............ Kecamatan ....... ........ Kabupaten ................. tahun 2009
1.6 Manfaat Penelitian
1.6.1 Bagi Remaja Putri
Untuk memberikan informasi tentang resiko pernikahan dini pada kehamilan dan proses persalinan.
1.6.2 Bagi Masyarakat
Manfaat penelitian bagi masyarakat, yaitu untuk memberikan informasi tentang resiko pernikahan dini terhadap kehamilan dan proses persalinan, untuk memberikan informasi tentang usia pernikahan yang sesuai dengan Undang-undang yang telah ditetapkan pemerintah, serta untuk memberi pengetahuan tentang usia hamil dan melahirkan yang baik/tidak beresiko.
1.6.3 Bagi Pihak Institusi Pendidikan
Sebagai bahan penelitian acuan untuk penelitian lebih lanjut mengenai pernikahan dini yang dapat beresiko terhadap kehamilan dan proses persalinan.
1.6.4 Bagi Peneliti
Sebagai penerapan mata kuliah Metodologi Penelitian dan menambah pengalaman dalam penulisan KTI, serta sebagai masukan pengetahuan tentang pernikahan dini.
1.6.5 Bagi Peneliti Lainnya
Dapat menjadi bahan pertimbangan untuk melakukan penelitian-penelitian di tempat lain.
1.7 Ruang Lingkup Penelitian
Penelitian ini bersifat deskriptif, subjek penelitiannya yaitu remaja putri. Sedangkan objek penelitiannya adalah resiko pernikahan dini pada kehamilan dan proses persalinan di Desa ............ Kecamatan ....... ........ Kabupaten ..................
Adapun waktu dan tempat penelitian ini dilaksanakan di Desa ............ Kecamatan ....... ........ Kabupaten ................. pada bulan April s.d Mei tahun 2009.
Home »
Biaya Pemasaran
,
Damar mastik
,
kisah tentang pemulung dan anaknya "pilu"
,
Wisata Kecil di Desa Dondo
» GAMBARAN TINGKAT PENGETAHUAN REMAJA PUTRI TERHADAP RESIKO PERKAWINAN DINI PADA KEHAMILAN DAN PROSES PERSALINAN
GAMBARAN TINGKAT PENGETAHUAN REMAJA PUTRI TERHADAP RESIKO PERKAWINAN DINI PADA KEHAMILAN DAN PROSES PERSALINAN
Related Articles
If you enjoyed this article just click here, or subscribe to receive more great content just like it.
ulasan menarik..
ReplyDeletemenikah adalah solusi yg baik untuk menghindari perzinaan dan sek pranikah...
jadi kalau sudah mampu segera menikah...
barokah dan berpahala...:)
hapsari
prosouvenir.com
@deden_ @deden_betul itu, banyak barokahnya...> hha ini yg q cari,tepat sasaran & sdh komplit, mas makasih.
ReplyDelete@ Deden, kalau sudah merasa mampu dan siap menjalani, tak mengapa untuk dilanjutkan ke jenjang pernikahan,,
ReplyDelete@ Mas Yuklan, Iya terimakasih kembali mas..